Pertandingan ulang Superliga Indonesia 2009/10 antara Persik Kediri dan Persebaya Surabaya di Stadion Brawijaya, Kamis [5/8], terancam gagal berlangsung setelah pihak kepolisian Kediri tidak mengeluarkan izin.
Keputusan yang dikeluarkan secara mendadak ini bertolak belakang dengan pernyataan Kapolresta Kediri AKBP Mulia Ritonga Hasudungan beberapa jam sebelumnya. Pembatalan izin ditindaklanjuti dengan rapat tertutup antara kepolisian, panitia pelaksana, dan Komando Detasemen Militer/0809 Kediri Selasa petang.
Kekhawatiran datangnya Bonekmania, kelompok suporter Persebaya, ditengarai menjadi penyebab pembatalan tersebut. Mulia sebelumnya menyatakan, bakal melakukan sweeping terhadap Bonekmania di perbatasan Kota Kediri.
Pencabutan izin menggelar pertandingan dikeluarkan melalui surat keputusan bernomor R/881/VIII/2010/Sat.Intelkam Polresta Kediri yang ditandatangani Kepala Polresta AKBP Ritonga itu, berisi pembatalan dan pencabutan rekomendasi pertandingan ulang antara Persik melawan Persebaya yang dikeluarkan sebelumnya.
Ini merupakan kali kedua laga Persik melawan Persebaya dilakukan. Polresta Kediri juga tidak memberikan izin pada April lalu. Akibatnya, komisi disiplin [Komdis] PSSI menjatuhkan sanksi kekalahan walk over [WO] 3-0 kepada Persik.
Namun, laga ulang ini muncul setelah komisi banding [Komding] PSSI menganulir keputusan Komdis, dan memutuskan laga Persik dan Persebaya tetap harus dilaksanakan. Dengan adanya pencabutan izin tersebut, maka pertandingan ulang terancam pembatalan.
Keputusan yang dikeluarkan secara mendadak ini bertolak belakang dengan pernyataan Kapolresta Kediri AKBP Mulia Ritonga Hasudungan beberapa jam sebelumnya. Pembatalan izin ditindaklanjuti dengan rapat tertutup antara kepolisian, panitia pelaksana, dan Komando Detasemen Militer/0809 Kediri Selasa petang.
Kekhawatiran datangnya Bonekmania, kelompok suporter Persebaya, ditengarai menjadi penyebab pembatalan tersebut. Mulia sebelumnya menyatakan, bakal melakukan sweeping terhadap Bonekmania di perbatasan Kota Kediri.
Pencabutan izin menggelar pertandingan dikeluarkan melalui surat keputusan bernomor R/881/VIII/2010/Sat.Intelkam Polresta Kediri yang ditandatangani Kepala Polresta AKBP Ritonga itu, berisi pembatalan dan pencabutan rekomendasi pertandingan ulang antara Persik melawan Persebaya yang dikeluarkan sebelumnya.
Ini merupakan kali kedua laga Persik melawan Persebaya dilakukan. Polresta Kediri juga tidak memberikan izin pada April lalu. Akibatnya, komisi disiplin [Komdis] PSSI menjatuhkan sanksi kekalahan walk over [WO] 3-0 kepada Persik.
Namun, laga ulang ini muncul setelah komisi banding [Komding] PSSI menganulir keputusan Komdis, dan memutuskan laga Persik dan Persebaya tetap harus dilaksanakan. Dengan adanya pencabutan izin tersebut, maka pertandingan ulang terancam pembatalan.
Free Template Blogger collection template Hot Deals SEO
0 komentar:
Post a Comment